Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ketika Ojek Online Dan Ojek Pangkalan Gelar Deklarasi Damai
22 September 2015 19:00 | 11902 hits

DREAMERSRADIO.COM - Pengemudi ojek online dan ojek pangkalan menunjukkan deklarasi damai yang ditandatangani dengan disaksikan oleh Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eka Baasith di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta, selasa (22/9).

Acara tersebut diselenggarakan untuk menjalin silaturahmi antar pengemudi ojek dan mencegah terjadinya gesekan akibat persaingan dalam mencari penumpang. Perwakilan pengemudi ojek online dan ojek pangkalan membaca dan menandatangani deklarasi damai.


Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eka Baasith (tengah) mendampingi pengendara ojek online dan pangkalan (Merdeka.com)

Ojek online seperti Go-Jek, Grab Bike dan Jeger Taksi datang mewakili perusahaan masing-masing. Begitu juga dengan kumpulan ojek pangkalan yang datang dari beragam lokasi. Adapun beberapa butir kesepakatan yang sebaiknya diketahui oleh calon customer baik dari ojek online atau pangkalan.

"Yang pertama kami (Go Jek) sepakat untuk tidak mengambil customer dari dalam komplek. Apabila ingin dengan Go Jek, maka diarahkan keluar komplek dengan catatan radius 50-100 meter dari pangkalan ojek setempat," kata Jacub, supervisor Go-Jek Depok.


Sertifikat Deklarasi Damai Ojek online dan pangkalan (Merdeka.com)

Baca juga: Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?

Namun jika hal tersebut dilanggar, driver Go-Jek siap jika helm dan jaketnya ditahan. Tapi kesepakatan ini tetap memerlukan waktu untuk sosialiasi agar pengetahuan terbaru ini tersampaikan secara merata.

Keluhan dan solusi dari dan untuk kedua belah tipeusaha transportasi ini juga sempat dibahas. Seperti ojek online setidaknya permisi jika melewati pangkalan ojek biasa. Begitu juga dengan ojek pangkalan yang hendaknya tidak main hakim sendiri.

Karena apapun tindakannya jika memang melanggar hukum akan diproses oleh kepolisian. Hal ini juga disosialisasikan ke polsek di tiap wilayah.

(rei/Merdeka)

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio