DREAMERSRADIO.COM - Sejumlah kalangan menyayangkan foto terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan berada di sebuah restoran. Kejadian ini menambah panjang daftar karut marutnya pengamanan Lembaga Pemasyarakatan terhadap para narapidana khususnya yang memiliki uang banyak.
Meski begitu, hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi "Ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dia (Gayus) dipanggil sebagai tergugat," kata Edi.
Namun anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, kasus Gayus bukti bahwa aparat masih mudah disogok. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kenapa Gayus bisa makan di restoran tanpa pengawalan.
"Mental aparat kita masih mudah disogok. Artinya begini, Kemenkum HAK dalam hal ini Ditjen PAS harus menjelaskan foto yang beredar itu, kapan terjadinya, dimana, kenapa bisa keluar seperti itu," kata Nasir saat dihubungi, Senin (21/9).
Baca juga: Mahkamah Agung Pangkas Masa Tahanan Gayus Tambunan Sebanyak 8 Tahun
Menurut dia, narapidana tidak bisa seenaknya saja mampir ke restoran saat keluar lapas untuk menjalani persidangan di pengadilan. Politikus PKS ini menambahkan, soal makan harusnya sudah disediakan oleh pengadilan ataupun lapas."Kalau dia izinnya hanya ke pengadilan, kenapa mampir ke tempat lain? Itukan izinnya ke pengadilan setelah itu kembali ke tempat di mana ditahan, di Sukamiskin. Karena tujuan bukan itu, makan bisa di Sukamiskin," tegas dia.
Nasir menyayangkan kasus tersebut. Dia menilai, kasus ini menambah panjang daftar hitam lembaga pemasyarakatan. "Itu ketika muncul akhirnya yang jelek pemasyarakatan," imbuhnya.
(rei/Merdeka)