DREAMERSRADIO.COM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap 10 inisial nama perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan sehingga menyebabkan bencana kabut asap. Perusahaan itu berada di Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.
"Perusahaan asing, tapi pemegang sahamnya orang Indonesia," kata Badrodin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Sepuluh perusahaan itu, yakni: PT. PMH, PT. RPB, PT. RPS, PT. LIH, PT. MBA, PT. GAP, PT. ASP, PT. KAL, PT. RJP, dan PT. SKM.
Baca juga: Mulai Baju Dikeluarin Sampai Polisi Buncit Jadi Bahasan Rapat Kapolri-DPR Komisi III
Badrodin menambahkan, pihaknya akan memproses pidana 10 perusahaan tersebut. Kini para pihak perusahaan itu tengah disidik oleh pihak kepolisian. Soal sanksi yang nanti akan dijatuhkan, kata dia, bisa bervariasi."Ada yang kena 1 tahun, ada yang kena berapa bulan," ujarnya. Badrodin membantah, sepuluh perusahaan adalah tangkapan yang sedikit, mengingat kebakaran membawa dampak yang sangat luas.
"Apa yang bakar itu semua perusahaan?? Kan gak , kan tidak semuanya perusahaan, ada perambahan, tidak semuanya perusahaan," ujarnya.