DREAMERSRADIO.COM - Jemaah haji Indonesia dilarang melakukan ziarah ke kota Jeddah, Arab Saudi. Larangan tersebut disampaikan oleh Muassasah Adilla, lembaga bentukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji di Tanah Suci, kepada pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, Kamis 10 Agustus 2015, Konsuler Jenderal RI di Jeddah, Dharmakirty Syailendra Putra pun telah membenarkan adanya pelarangan tersebut.
Dharmakirty mengatakan, larangan tersebut ditetapkan Muassasah Adilla lantaran Jeddah bukan merupakan bagian dari kota peribadatan haji. "Karenanya mereka melarang jemaah haji berziarah ke sini," ujarnya.
Baca juga: Waspada! Penyakit ini Intai Jemaah Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Ia pun mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut. Alasannya, kebiasaan jemaah haji berziarah ke Jeddah akan menimbulkan berbagai dampak yang bisa merugikan jemaah.Selain harus mengeluarkan uang tambahan untuk menyewa bus ke Jeddah, jemaah juga rentan tersesat, kehilangan barang, dan tertimpa tindak kejahatan lainnya.
Sementara bagi jemaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tetap nekat membawa rombongannya ke Jeddah, Dharmakirty menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap KBIH tersebut. Jika perlu, sanksi berupa pencabutan izin operasi KBIH lantaran telah melakukan tindakan yang berisiko bagi jemaah haji.