DREAMERSRADIO.COM - Setelah ditahan selama hampir 48 jam, penyanyi Chris Brown akhirnya dibebaskan oleh pihak imigrasi Filipina untuk pergi dari negara tersebut. Sebelumnya, Brown ditahan karena masih memiliki masalah dengan pihak promotor konser setempat sejak Rabu (22/7) kemarin.
Dilaporkan Digital Spy, Brown mengabarkan lewat sebuah video di Twitter bahwa ia sudah bebas dan akan bersiap untuk terbang ke Hong Kong untuk melanjutkan tur dunianya pada Sabtu (25/7) malam tadi.
“Manila itu tadi sangat menyenangkan! Aku cinta kalian semua. Sekarang aku akan pergi ke Makau (Hong Kong), dan kita akan berpesta malam ini,” kata Brown dalam video tersebut.
Sebelumnya, lewat Instagram Chris Brown juga sempat memperlihatkan kondisinya di hotel karena tidak bisa pergi dari Filipina untuk langsung menggelar konser di Hong Kong. Dengan judul video ‘Obama!!’ Brown memohon agar Presidennya tersebut dapat membantunya keluar dari Filipina.
Baca juga: Chris Brown Kepergok Pesta di Rumah Adele
Kasus penahanan Brown ini terjadi karena pihak promotor yang mengundang Brown pada sebuah konser tahun baru 2015 menuntut agar pelantun ‘Ayo’ itu untuk membayarkan sejumlah uang karena Brown batal tampil saat itu.Akibat penahanannya ini, Brown pun membatalkan sejumlah konser seperti salah satunya di Jakarta yang seharusnya digelar pada Sabtu (25/7) malam tadi. Ia pun juga akhirnya harus menunda jadwal konsernya di Hong Kong karena baru bebas pada Jum’at (24/7) kemarin.
Wah, ada-ada saja ya, Dreamers! (Syf)
— Chris Brown (@chrisbrown) July 24, 2015