DREAMERSRADIO.COM - Dengan dilegalkannya pengakuan terhadap kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di seluruh negara bagian Amerika Serikat, kini militer negara adidaya tersebut mempertimbangkan kaum tersebut bisa menjadi tentara.
Menteri Pertahanan AS, Ashton Carter mengatakan bahwa akan ada sebuah tim yang mengkaji apakah pencabutan larangan yang sebelumnya diterapkan pada kaum transgender akan berimbas negatif terhadap militer.
Mengutip BBC, ada sejumlah serdadu, pelaut, penerbang, dan anggota mariner yang sejatinya transgender. Namun, karena kebijakan larangan terhadap kaum transgender masih berlaku, mereka tidak bisa mengungkap jati diri mereka yang sebenarnya.
Baca juga: Prabowo Subianto No. 1, Lima Menteri Ini Dinilai Punya Kinerja Terbaik
Dengan adanya tim pengkaji ini, muncul pertanyaan apakah militer juga akan membiayai operasi atau perawatan pergantian kelamin jika pencabutan larangan tersebut berlaku.Masa peninjauan tim ini sendiri adalah 6 bulan. Sejumlah pejabat militer mengklaim dalam kurun waktu tersebut, mereka dapat mengetahui apakah militer sanggup menyediakan layanan kesehatan, tempat tinggal, hingga pelatihan bagi kaum transgender seperti orang pada umumnya.
(rei)