Jika kita sering membeli bakso atau mie ayam dan makanan pinggir jalan lainnya, pasti kita sering melihat si penjual membungkusnya dengan kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam. Tapi, tahukah kalian bahwa ternyata kantong plastik keresek, apalagi yang berwarna hitam tidak layak untuk digunakan untuk mengemas makanan, termasuk makanan siap santap.
Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Obar dan Makanan (BPOM). “Kantong keresek terutama yang hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses pembuatannya sering ditambahkan bahan tambahan, seperti antioksidan dan pewarna.” Papar Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mustofa.
Baca juga: Penjelasan Ahli Soal Resiko Penularan Virus COVID-19 Saat Beli Makanan Online
Riwayat penggunaan sebelumnya bisa berupa apa saja, termasuk sebagai wadah bekas pestisida, limbah rumah sakit, kotoran manusia/hewan, dan limbah berat lainnya. Belum lagi tambahan pewarna yang semakin menambahkan resiko berbahaya penggunaan kantong keresek. Bahkan kantong kresek juga mengandung bahan karsinogenik yang dapat dengan mudah memicu penyakit kanker.Selain plastik kresek, Mustofa juga menyoroti penggunaan kertas bekas sebagai bungkus makanan seperti gorengan. Menurutnya, tidak semua kertas layak sebagai kemasan makanan, terutama kertas bekas koran dan majalah. Tinta yang tercetak dalam koran ini mengandung logam berbahaya yang bisa pindah ke dalam makanan yang dibungkus tersebut.
Ada tujuh jenis plastik yang diizinkan sebagai kemasan bahan pangan yaitu polyethylene terephthalate (PET), high density polyethylene (HDPE), polyvinyl chloride (PVC), low density polyethylene (LDPE), poli propilen, polistiren dan plastik lainnya. Yuk, mulai sekarang kita pintar-pintar memilih bahan pembungkus makanan yang akan kita konsumsi.