DREAMERSRADIO.COM - Sebelumnya ramai diberitakan bahwa seorang WNI yang bergabung dengan ISIS telah dieksekusi mati karena telah menyebarkan AIDS melalui transfusi darah. Namun pihak Kemenlu Indonesia belum bisa mengonfirmasi identitas WNI tersebut.
Berita ini pertama kali muncul awal pekan ini yang menyebutkan dua orang WNI melakukan transfusi darah positif AIDS yang diberikan pada seorang wanita suku Yazidi. Di mana wanita ini menularkan lagi ke anggota ISIS asal Mesir melalui hubungan seksual.
Disebutkan juga bahwa WNI tersebut mengetahui keadaannya yang terjangkit AIDS sejak masih di Indonesia dan datang ke Suriah tahun lalu untuk bergabung dengan ISIS. Sehingga ia dianggap sengaja ‘melukai’ anggota ISIS lainnya dan dieksekusi mati.
Baca juga: Begini Alasan Anak-Istri Terduga Teroris ISIS Eks WNI Tidak Bisa Ditangani LPSK
Walau berita tersebut benar, menurut undang-undang kewarganegaraan seseorang bisa hilang jika bergabung dengan angkatan bersenjata atau sudah bersumpah setia pada negara lain. Namun hal ini masih simpang siur karena belum diputuskan apa ISIS masuk kategori tersebut."Sejauh ini Kedutaan Besar RI di Ankara dan Damaskus tidak bisa mengonfirmasi berita itu," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal dilansir CNN.
(rei)