DREAMERSRADIO.COM - Pembunuhan yang dilakukan terhadap bocah 8 tahun Angeline cukup membuat bingung publik, Pasalnya pada Kamis (18/06) malam, tersangka pembunuh Angeline, Agus membuat pengakuan baru kepada penyidik Polresta Denpasar terkait soal pembunuh sebenarnya.
Agus yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku memerkosa dan membunuh Angeline, siswa kelas 2 SD yang sebelumnya hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas dan terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, ini pun menuturkan pengakuan terbaru yang bertolak belakang dengan keterangan semula.
“Pada BAP tambahan, Agus mengatakan tidak memerkosa dan membunuh Angeline. Keterangan mengenai tempat kejadian perkara pun diubah. Bukan di kamarnya tapi di kamar Ibu M,” kata pengacara Agus, Haposan Sihombing pada CNN Indonesia.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup
M yang dimaksud tak lain adalah Margriet Megawe, ibu angkat yang telah mengadopsi Angeline sejak umur 3 hari. Sebelumnya polisi juga menemukan bercak darah di kamar Margriet, namun bercak darah tersebut masih diuji di laboraturium forensik.Margriet saat ini menyandang dua status, yaitu sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Angeline, dan tersangka dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline. Kasus pembunuhan diusut oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
(ncl)