DREAMERSRADIO.COM - Sebuah aplikasi smartphone terbaru yang diluncurkan pemerintah Korea Selatan baru-baru ini menuai kontroversi karena dianggap melanggar privasi dan kebebasan anak muda, terutama mereka yang berada di usia 19 tahun ke bawah.
Diberi nama ‘Smart Sheriff’, aplikasi ini akan mengizinkan orang tua untuk mengontrol aktivitas apapun yang dilakukan sang anak lewat smartphone-nya. Misalnya, para orangtua ini akan diberikan notifikasi apabila sang anak mulai mencari kata-kata, seperti ‘kehamilan’, ‘bunuh diri’, ‘bullying’ di browser mereka.
Para orang tua juga bisa melindungi sang anak dari hal negatif, seperti memblokir akses untuk masuk ke website tertentu yang ‘berbahaya’. Untuk memastikan bahwa penggunaan aplikasi ini berjalan efektif, pemerintah Korea telah menetapkan bahwa smartphone tak akan bisa digunakan jika ada anak di bawah 19 tahun yang tidak meng-install aplikasi tersebut.
“Aku rasa metode pemerintah mengawasi isi pesan dan apa yang kami cari di website terlalu berlebihan,” ungkap seorang remaja. Bagaimana menurutmu tentang aplikasi ini, Dreamers? Apakah cukup efektif?
(ctr)