DREAMERSRADIO.COM - Hotma Sitompul, kuasa hukum ibu angkat Angeline menegaskan jika kliennya, Margriet Christina Megawe merasa difitnah atas opini publik yang memojokkan dirinya sebagai dalang pembunuhan anak angkatnya tersebut.
Terlebih saat rumor pembagian warisan yang sebagian besar diwariskan ke Angeline membuat Margriet menghabisi nyawa gadis cantik berusia 8 tahun tersebut, langsung ditepis oleh Hotma Sitompul.
"Soal warisan tidak ada itu. Dari mana warisan itu. Nanti kita minta tanggung jawab siapa yang bicara warisan itu," ancamnya melansir laman Metrotvnews.com.
Baca juga: Ini Kejanggalan yang Terjadi Dalam Kasus Angeline
Tidak hanya itu, Hotma juga meminta ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait untuk mengembalikan dokumen akta pengangkatan anak. Menurutnya hingga kini Margariet terus menangisi kematian putri angkatnya tersebut."Berdasarkan kasih sayang Margriet ambil anak itu," tutur Hotma.
Hotma menegaskan bahwa mendiang suami kliennya tidak pernah membuat surat wasiat kepada siapa pun. Tidak ada sengketa pembagian warisan dalam keluarga Margariet, apalagi sampai terjadi pembunuhan.
(rei)