DREAMERSRADIO.COM - Pasca pengakuan Agus terhadap keterlibatan Margareth atas pembunuhan gadis cilik Angeline (8), aparat kepolisian akan melakukan tes kebohongan terhadap sang ibu angkat.
"Setelah pengakuan mengejutkan dari Agus setelah saya tanyai langsung dia, pihak Polresta Denpasar berjanji minggu depan akan melakukan tes kebohongan kepada ibu angkat Angeline yakni Margareth," kata anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, di Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015).
Akbar yang bertemu Agus dan didampingi Wakapolresta Denpasar, AKBP Wayan Artana itu mengaku jika Margareth mengalami psikofat.
"Ada unsur psikofat yang disampaikan dari tim psikiater dan unsur itu memang ada. Ada unsur-unsur yang tidak benar dari ortu angkat Angeline ini," tegas Akbar. "Banyak unsur psikologis dalam kasus ini. Pihak kepolisian minta waktu tentang kasus ini," tandasnya.
Dengan beberapa bukti yang ada, Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya menetapkan Margareth, ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," kata Ronny, Minggu (14/6/2015).
Meski begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu masih enggan menyebut penetapan Margreth sebagai tersangka pembunuh Angeline dan berdalih masih dalam pemeriksaan intensif.
"Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka (pembunuhan) belum kami lakukan. Kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti," tandasnya.
Baca juga: Cerita Agus Soal Kronologis Pembunuhan Angeline Oleh Ibu Angkatnya