DREAMERSRADIO.COM - Semakin banyak kejanggalan yang ditemukan pada kasus pembunuhan bocah cantik Angeline. Dari ibu angkatnya, Margareth yang dinyatakan tidak terlibat, polisi polisi diminta mengungkap misteri rentang waktu meninggalnya Angeline.
Menurut pengacara tersangka Agus, Haposan Sihombing, ada rentang waktu 7 jam dari waktu meninggalnya Angeline hingga waktu penguburan tubuhnya di belakang rumah Margareth yang berlokasi di Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur, Denpasar, Bali.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membunuh Angeline jam 13.00 siang, dan mengubur jenazah jam 20.00 malam. Apa yang terjadi pada tenggang waktu dari jam 13.00 ke 20.00 itu menjadi tugas polisi untuk mencari tahu. Polisi punya teknik untuk mengungkap apakah ada kejanggalan atau tidak,” kata Haposan.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup
Haposan merasa tersangka belum menceritakan kronologis secara terbuka baik kepada dirinya maupun ke pihak kepolisian. Hal ini diperkirakan karena Agus masih tertekan dan shock saat dimintai keterangan.“Saya tanya kenapa baru mengubur jenazah jam 20.00 padahal Angeline sudah tewas sejak jam 13.00. Tersangka menjawab karena baru jam 20.00 rumah sepi, saat ibu angkat Angeline dan putri kandungnya yang baru tiba di rumah, keluar untuk menemui kepala lingkungan guna mencari Angeline,” lanjut Haposan.
Masyarakat dihimbau untuk ikut kritis dan mengawasi kasus Angeline ini karena dinilai terdapat persekongkolan besar dengan orang terdekat. Namun polisi belum bisa mengungkap apakah benar penilaian tersebut.
(rei/CNN)