DREAMERSRADIO.COM - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menyatakan ibu angkat Angeline yakni Margaret tidak terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan bocah berumur delapan tahun itu.
"Tidak ada keterlibatan ibunya (Margaret). Tidak terlibat," kata Sudana kepada awak media ketika ditemui di Markas Polresta Denpasar, Kamis.
Meski ibu angkat Angeline itu baru diperiksa pada Rabu (10/6), namun pihak kepolisian dengan cepat menyatakan Margaret tidak memiliki andil baik memberikan komando serta tidak ada bukti di antaranya berupa sidik jari.
"Sekarang kalau saya (tetapkan) sebagai tersangka, siapa (juga) korbannya? kan akibat matinya Angeline tidak ada andil Margaret. Sidik jari juga tidak ada. Komando juga tidak ada," katanya.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus (25) yang merupakan pekerja rumah tangga di rumah Margaret.
Hal ini tentu mengundang reaksi keras beberapa pihak, termasuk Aktivis Perempuan dan Anak Bali, Siti Sapurah. Pasalnya, Sri memiliki banyak fakta hasil visum yang menunjukkan adanya tindak kekerasan yang dialami Angeline.
Indikasi lain, Angeline diyakini mengalami kekerasan fisik selama di rumah dalam waktu yang lama. Selain itu Margareth juga tidak kooperatif serta mengindkasikan ada hal yang ditutupinya.
"Agus juga menyebut Margareth terlibat dalam kasus ini, tetapi kenapa ini tidak dikejar lebih jauh, kenapa hanya berhenti pada pelaku tunggal," ucap Sri, Kamis 11 Juni 2015.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Angeline, Margriet Dituntut Penjara Seumur Hidup