DREAMERSRADIO.COM - Gaji seluruh sopir bus TransJakarta tida semuanya sama. Mereka digaji sesuai dengan tipe bus yang dikemudikannya. Direktur Utama PT TransJakarta Antonius Kosasih mengatakan, sopir bus Transjakarta biasa hanya mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Yang tiga kali UMP itu buat bus gandeng. Jadi tergantung jenis busnya. Tambah susah sopir bawa busnya, tambah mahal bayar busnya. Anda bawa motor sama bawa truk tronton kan beda bayarannya. Jadi yang bayarannya paling mahal itu yang bus articulated (gandeng) tipe baru," ujar Kosasih di Balaikota Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menetapkan bahwa UMP DKI Jakarta di tahun 2015 sebesar Rp. 2,7 juta dan jika dikalikan tigam maka gaji sopir bus gandeng TransJakarta adalah Rp. 8,1 juta perbulannya.
Menurutnya, supir bus yang bernaung di bawah Jakarta Mega Trans (JMT) hanya mendapatkan gaji satu kali UMP atau Rp. 2,7 juta. Sebab mereka mengoperasikan bus single.
Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini
"Bahan bakarnya juga kalau tidak salah masih solar. Ada yang solar, ada yang sudah gas. Sopir-sopir yang dikontrak mereka (JMT) membandingkannya dengan kontrak sopir yang sudah menggunakan bus gandeng. Beda dong bayarannya," katanya.Kosasih mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan para sopir JMT yang meminta kenaikan gaji hingga tiga kali UMP. Bahkan PT Transjakarta meminta pihak JMT untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kalau mereka bisa mengadakan bus yang sama, kami bayar rupiah per kilometernya dengan harga yang sama. Kalau busnya baru, kami langsung OK. Besok juga langsung bisa jalan. JMT mau, cuma kan kalau mereka mau pengadaan bus kan perlu waktu," ujar dia.
Sebelumnya, para sopir bus JMT melakukan demo menuntut kenaikan gaji, sehingga mereka mogok bekerja. Saat ini operator yang tercatat telah mengoperasikan bus gandeng adalah operator Damri dan Trans Mayapada Busway (TMB). Damri beroperasi di koridor 1, 8, dan 11; sedangkan TMB di koridor 9 dan 10. [ind]