DREAMERSRADIO.COM - Mustafa Can Aksoy, mahasiswa sastra di Propinsi Anatolia Sentral Eskiehir, divonis tiga tahun penjara akibat menikam dan menghancurkan kepala kucing dengan wadah air.
Today's Zaman, harian lokal, memberitakan Aksoy cukup biadab untuk ukuran manusia berpendidikan. Ia merekam penyiksaan dan pembunuhan seekor kucing, dan mengunggah video-nya secara online.
Video tersebut ditonton banyak orang, dan Aksoy dikecam hebat. Namun hanya satu orang yang bertindak, yaitu pemilik Cafe de Kedi. Aksoy, mahasiswa berusia 21 tahun, membawa kucing itu dari Cafe de Kedi.
Pemilik kafe, yang sangat mengenal kucing itu, menggugatnya ke pengadilan. Pengadilan menanggapi gugatan sang pemilik kafe, dan menggelandang Aksoy ke kursi pesakitan.
Rabu (6/5), pengadilan memvonis Aksoy bersalah mengadopsi kucing tanpa alasan, menyiksa, dan membunuhnya. Hakim Orhan Kucufidanc mengatakan keputusan diambil berdasarkan hati nuraninya. Ia juga menolak permintaan Aksoy agar hakim meringankan hukuman.
"Saya tidak yakin Aksoy bertobat," ujar Hakim Orhan.