DREAMERSRADIO.COM - Selvi Ananda Putri, wanita yang kabarnya akan dinikahi oleh putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengurus persyaratan administrasi. Salah satunya surat perpindahan agama.
Ketua RT 005/RW009, Pasar Kliwon, Solo, Andi, yang diminta bantuan oleh keluarga Selvi untuk menandatangani surat pengantar pernikahannya mengungkapkan hal tersebut kepada pewarta. Namun ia tak memberitahu agama Selvi sebelumnya.
"Sebulan lalu, Pak Heri mewakili keluarga Mbak Selvi meminta surat keterangan untuk mengurus pernikahan Mbak Selvi. Kelihatannya surat pengantar itu untuk pindah agama dulu, yakni mengikuti agama calon suaminya (Islam)," ujarnya, Kamis (9/4/2015) lalu.
Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya
Andi menjelaskan pemenang ajang Putri Solo 2009 itu beserta kedua orangtuanya yang kini tinggal di Jalan Kutai Raya VII RT 003/RW 007 Sumber Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, harus mengurus surat pengantar pernikahan. Pasalnya, Selvi sekeluarga masih tercatat sebagai warganya Andi."KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Mbak Selvi dan orangtuanya masih tercatat menjadi warga disini padahal (sekarang) mereka tinggal di Sumber Banjarsari," pungkasnya.
Segala persyaratan urusan pernikahan Selvi pun sudah diurus keluarga Selvi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kliwon sejak sebulan yang lalu dengan segala proses yang menggunakan cara Islam dengan identitas Selvi yang sudah menjadi seorang muslimah. [rok]