DREAMERSRADIO.COM - Meski telah diketahui siapa saja terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi, namun Kejaksaan Agung masih merahasiakan kapan akan dilaksanakannya eksekusi mati tersebut.
Berbagai alasan dan pertimbangan juga telah dijabarkan mengenai penundaan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Seperti halnya yang disampaikan Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mengungkapkan bahwa pelaksanaan eksekusi sangat dimungkinkan tidak akan digelar pada April 2015 ini. Mengingat, Indonesia akan menggelar Konferensi Asia Afrika pada 23 April 2015 mendatang.
"Kita tunggu saat yang baik. Salahsatu pertimbangannya itu (KAA). Rasanya tidak elok kalau misalnya banyak tamu, kita nembak kiri kanan meskipun legal," ujarnya, Selasa (7/4/2015). Meskipun begitu, Prasetyo tetap memastikan akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun INILAHCOM, 11 terpidana mati tersebut diantaranya: