DREAMERSRADIO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah merevisi kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga sepeda motor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06 WIB.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan atas revisi peraturan itu, rencana Dishub akan memasang marka-marka atau rambu jalan baru dibeberapa titik.
"Akan rampung dalam waktu satu-dua hari kedepan. Sedikitnya ada 20 rambu. Sehingga, apabila ke-20 rambu sudah terpasang, otomatis kebijakan pergub tersebut sudah berlaku," katanya di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Baca juga: Pemerintah Sri Lanka Larang Penggunaan Cadar Pasca Teror Bom Paskah
Masdes mengatakan, pelarangan sepeda motor di Jalur MH Thamrin-Medan Merdeka Barat memang efektif mengurangi kemacetan. Namun kemacetan itu justru berpindah ke jalur alternatif.Atas hal itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta perluasan pelarangan sepeda motor hingga jalan Sudirman dievaluasi kembali.
Sehingga diharapkan perluasan itu bisa efektif diterapkan pada akhir tahun 2015 ini. "Jalan alternatif dan rambu-rambu harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan larangan. Jadi sambil tunggu kedatangan bus agar waktu tunggu lebih cepat, kami sedang mengkaji jalur alternatifnya," jelasnya. [jat]