DREAMERSRADIO.COM - Seorang pria membunuh paman, bibi, dan delapan anaknya, akibat dilarang menikah. Kepolisian Distrik Charsadda, Pakistan, mengatakan peristiwa pembunuhan massal itu terjadi Minggu (5/4).
Tersangka Gul Ahmed Said segera ditangkap, dan kemungkinan menghadapi hukuman mati. Shafiullah Khan, kepala polisi distrik Charsadda, mengatakan tersangka meminta ijin menikahi anak pamannya. Sang paman menolak, karena jumlah emas yang ditawarkan sebagai mas kawin jauh di bawah kewajaran.
Baca juga: Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
Terjadi adu argumentasi, lalu pertengkaran mulut, yang akhirnya berujung pada pembunuhan. Wanita yang ingin dinikahi tersangka juga sepupu pria pembantai itu.Inspektur Polisi Rashid Marwat mengatakan terdapat petunjuk Ahmed Said tidak sendirian melakukan pembunuhan itu. Tersangka juga masuk daftar buronan polisi pada tahun 2014, karena membunuh orang tua, saudara, dan kakak iparnya.