DREAMERSRADIO.COM - Juara dunia renang asal Korea Selatan, Park Tae Hwan baru-baru ini dilaporkan mendapatkan hukuman larangan bertanding selama 18 bulan setelah ia ketahuan menggunakan doping jenis Testosterone dalam uji coba yang dilakukan oleh Federasi Renang Internasional atau FINA. Demikian seperti dilaporkan oleh BBC pada Senin (23/3).
Atlet berusia 25 tahun yang menjadi orang Korea pertama yang mendapatkan medali emas di Olimpiade cabang renang tersebut dijatuhkan hukuman setelah ia gagal menunjukan bahwa dirinya bebas doping saat mengikuti tes yang diselenggarakan FINA pada September 2014 silam.
Hukuman larangan bertanding selama 18 bulan bagi Park mulai berlaku terhitung sejak 3 September 2014 hingga 2 Maret 2016 serta mencegah Park untuk ikut berlaga mewakili Korea Selatan di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 mendatang.
Selain itu, hukuman ini juga mewajibkan Park mengembalikan hadiah uang yang ia dapat ketika ia mengikuti kompetisi di masa hukumannya beberapa waktu lalu berikut gelar juara dan hasil yang didapatkan agar segera dianulir.
Park Tae Hwan sendiri sempat menjadi bintang di televisi Korea Selatan bersama para atlet lainnya saat membela Korea di ajang Olimpiade London 2012 dan Asian Games 2014 silam. Salah satu acara TV ternama Running Man bahkan pernah mengundangnya tampil sebagai bintang tamu. (Syf)