Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Modus Baru Perampokan, Waspadai Batang Korek Api di Mesin ATM
18 Maret 2015 10:29 | 4584 hits

DREAMERSRADIO.COM - Yusup Kamtawijoyo (63) pemilik sebuah minimarket Sunrise Garden di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat gigit jari setelah uangnya digasak enam orang bandit.

Dalam aksinya, para bandit ini hanya menggunakan sebatang korek api. Namun ketiga pelaku diantaranya, yakni AR, YUS, dan MA berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat ditempat persembunyiannya di wilayah Lampung Selatan.

"Pelaku berjumlah 6 orang. Tiga orang sudah kami tangkap dan rekannya berinisial Bom Bom, AN, dan DA masih kami lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana di Polres Jakarta Barat, Selasa (17/3).

Menurut Putu, modus yang dilakukan para tersangka terbilang baru dalam dunia kejahatan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Modus yang dilakukan para pelaku berawal ketika korban sedang mengambil uang di mesin ATM terbuka yang sudah diganjel oleh pelaku.

Ketika korban mengambil uang di ATM para pelaku ikut antri dengan berpura-pura mengambil ATM. Saat korban memasukan kartu ATM tersebut, kartu tersebut tidak dapat masuk sempurna karena mesin sudah diganjal dengan korek.

"Lalu pelaku menegur korban, bisa dibantu pak, lalu korban memberikan kartu ATM tersebut. Dan tidak lama kemudian pelaku satu lagi menepuk pundak korban sambil menjatuhkan uang," terang Putu.

Baca juga: Perampokan Bersenjata Terjadi di Lingkungan Rumah Taylor Swift

Saat korban mengambil uang dilantai, kartu ATM korban langsung ditukar oleh pelaku yang membantu korban.

"Kedua pelaku itu langsung meninggalkan mesin ATM, dan datang pelaku ketiga sambil mengatakan kepada korban bahwa dirinya pernah mengalami kejadian yang serupa, dan pelaku melihat kode pin yang dipencet oleh korban," sambungnya.

Sudah mengetahui nomor pin korban, pelaku ketiga langsung menghubungi kedua rekannya yang sudah pergi dari minimarket itu.

"Mereka menguras uang korban sebesar Rp 50 juta, dan korban melapor ke Polres Jakarta Barat," kata dia.

Pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di sejumlah ATM didaerah Jakarta dan Pantura. "Mereka terakhir beraksi di Cengkareng, Kalideres, dan Banten," tutupnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita buku tabungan, 3 unit handphone, uang tunai Rp 786.000, 10 jenis kartu ATM, dan dua buah dompet kulit warna hitam. Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. [ton]

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio