DREAMERSRADIO.COM - Penyanyi cilik Indonesia, berinisial TS (14) didampingi orangtua dan kuasa hukumnya, Kamis (12/3/2015) melaporkan mantan manajernya yang merupakan WN Singapura ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum TS, Edi Ribut Harwanto menyampaikan bahwa ia mendampingi kliennya untuk melaporkan mantan manajer penyanyi yang tenar lewat lagu "Aku Yang Dulu" ini dengan kasus dugaan pencurian dan tindakan pencabulan.
Baca juga: Mantan Idola K-Pop Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Kasus Rekaman Ilegal Hubungan Seksual
"Dugaaan pencurian seperti laptop, kamera, baju, dan gitar. Itu diambil dari apartemen TS, gitar sudah dikembalikan. Kalau pelecehan itu kejadiannya di apartemen Malaysia dan Singapura, sudah tiga bulan terakhir ini," ujar Edi di pelataran Gedung Bareskrim Polri.Edi melanjutkan, tindakan pelecehan yang dilakukan tersebut adalah meraba-raba tubuh kliennya. Dalam laporan itu, Edi juga mengaku membawa saksi-saksi yang diajukan untuk bisa diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
"Selama di Singapura dan Malaysia, itulah terjadi pencabulan. Dia pas disana tidak berani bilang karena diancam. Ketika tiba di Indonesia, di Subang dia baru bilang," ungkapnya. [ton]