Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Musik
>
Article
Terbukti Plagiat, Robin Thicke dan Pharrell Williams Dihukum Bayar Denda Hingga 92 Milyar!
11 Maret 2015 09:17 | 1724 hits

DREAMERSRADIO.COM - Pengadilan tinggi California, Amerika Serikat akhirnya menjatuhkan hukuman denda kepada penyanyi Robin Thicke dan Pharrell Williams atas tuduhan melakukan aksi plagiat dalam lagu mereka yang berjudul ‘Blurred Lines’. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah hakim memenangkan gugatan keluarga penyanyi Marvin Gaye.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pada tahun 2013 silam Thicke dan Williams dilaporkan ke pengadilan oleh keluarga Marvin Gaye, salah satu penyanyi soul ternama di Amerika Serikat karena dianggap telah mengambil notasi musik yang sama dari salah satu lagunya.

Atas hukuman ini, keduanya diharuskan membayarkan uang sebanyak 7 Juta USD atau sekitar Rp, 92.3 Milyar kepada keluarga Marvin Gaye yang diwakili oleh anaknya, Nona Gaye. “Aku merasa sangat bebas.. dari rantai yang mengikatku dengan Pharrell dan Robin Thicke. Aku merasa lega,” ungkap Nona dikutip Daily Mail.

Meski tetap mematuhi hukum yang berlaku, perwakilan dari Robin Thicke dan Pharrell dalam pernyataannya mengatakan bahwa hal seperti ini sangat mencederai kebebasan berekspresi dan proses kreatif dalam industri musik.


Robin Thicke, Pharrell dan Nona Gaye usai persidangan di pengadilan California pekan lalu. (dailymail.co.uk)

“Selama ini kami selalu menghormati proses hukum yang berlangsung, namun aturan seperti ini aku rasa justru malah memberikan preseden buruk terhadap dunia musik dan kreatif,” kata perwakilan tersebut.

Baca juga: Konflik Plagiat, Lagu 'Blurred Lines' Tidak akan Dijual Lagi?

Dalam kesaksiannya di hadapan hakim, Robin Thicke mengaku bahwa ia dan Pharrell menulis lagu tersebut pada tahun 2012 dan itu datang dari hatinya yang terdalam. Bahkan ia mengaku tidak pernah mendengar lagu yang dianggap plagiat itu sebelumnya.

“Salah satu hit terbesar dalam karirku justru ditulis oleh orang lain. Dan aku ingin memasukkan nama Pharrell dalam hal ini,” kata Thicke.

Lewat lagu tersebut, Robin Thicke dan Pharrell Williams diketahui mendapatkan keuntungan sebanyak hampir Rp, 211 Milyar dari total penjualan lagu tersebut di seluruh dunia sejak dirilis pada tahun 2013.

Waah.. semoga ke depannya tidak ada kasus seperti ini lagi ya, Dreamers! ^^ (Syf)

 

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio