DREAMERSRADIO.COM - Polda Metro Jaya telah menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berkeliaran di ibu kota selama dua bulan ini. Ada sebanyak tujuh orang yang dilumpuhkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi selama satu bulan (Januari-Februari) terhadap berbagai kejahatan di kota Jakarta, baik pencurian dengan kekerasan (curas) maupun street crime (kejahatan jalanan).
Baca juga: Ini Dia 4 Nama Tokoh yang Jadi Target Pembunuhan Kelompok Perusuh 22 Mei
Menurut dia, selama menggelar operasi pihaknya mengungkap 43 kasus curas, 38 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 63 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). "Jumlah tersangkanya mencapai 244 orang.Dari 93 orang pelaku curas, tujuh di antaranya dilumpuhkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/2/2015). Di samping itu, kata Unggung, petugas juga menyita barang bukti berupa 14 senjata api yang terdiri dari satu senpi organik, satu air softgun dan 12 lainnya rakitan, 149 senjata tajan, 120 kendaraan roda dua, 167 HP, 64 butir peluru, kunci letter T 15 buah, emas dan televisi.
"Polda Metro akan mempertebal jumlah pasukan di setiap polsek maupun polres untuk patroli," jelas dia.(yha)