DREAMERSRADIO.COM - Setelah perdana menteri Australia Tonny Abbott menanggapi putusan eksekusi mati terhadap warga negaranya yang terjerat kasus ‘Bali Nine’. Menurut lansiran thejakartapost, Presiden joko Widodo akhirnya mengkonfirmasi bahwa eksekusi terpidana mati.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga membantah spekulasi bahwa eksekusi ditunda karena tekanan dari Perdana Menteri Australia beberapa waktu lalu. Menurut Beliau, Menteri Luar negeri Bishop pun menyesalkan adanya salah paham diantara kedua negara tersebut.
Baca juga: Intip Deretan Negara yang Merayakan Tahun Baru Paling Keren
Jokowi menjelaskan bahwa penundaan tersebut terjadi karena adanya masalah teknis. Menurut kutipan dari detikcom, Kejaksaan Agung saat ini telah membangun 5 tiang eksekusi mati di Nusakambangan. Selain membangun tiang eksekusi, kejaksaan juga membangun ruang isolasi khusus untuk terpidana yang akan menghadapi eksekusi.Tim eksekutor yang sudah meninjau lokasi Nusa Kambangan, menyatakan tidak memungkinkan untuk melakukan eksekusi lima terpidana mati secara bersamaan. Sedangkan yang dieksekusi mati ada lebih dari 10 orang. Karena itu, pemindahan para pidana mati tidak akan dilakukan sampai masalah teknis tersebut terselesaikan.