DREAMERSRADIO.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya resmi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden di kompleks Istana Keprisedenan di Jakarta, pada Rabu (18/2) siang tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa rencana pelantikan Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi pun menunjuk Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti untuk dicalonkan sebagai Kapolri yang baru. Rencananya, surat pencalonan Badrodin Haiti akan segera dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini juga.
Baca juga: Joe Biden Akan Memasukan Amerika Serikat kembali ke WHO
"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," jelas Presiden Jokowi dalam pidatonya seperti dikutip Kompas.Com.Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat baru bisa melakukan proses pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri pada akhir Maret 2015 mendatang. Hal ini dikarenakan para anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menjalankan masa reses.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi telah memutuskan dalam sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu tidak sah.
Di saat yang bersamaan, dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas keterlibatannya di dua kasus yang berbeda. Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi pun kemudian menunjuk tiga pimpinan sementara KPK yang salah satu diantaranya adalah juru bicara KPK Johan Budi SP. (Syf)