DREAMERSRADIO.COM - PM Tonny Abbott, Sabtu (14/2), memohon kepada Indonesia agar memperhatikan seruan untuk tidak menghukum mati dua anggota penyelundup narkoba Bali Nine; Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dan mengancam akan membuat ketidak-senangan diketahui jika eksekusi dilakukan.
"Jutaan warga Australia akan sangat marah, marah dengan apa yang akan terjadi pada dua wara Australia di Indonesia," ujar Abbott dalam wawancara dengan The Daily Telegraph.
"Permohonan terakhir saya adalah agar Indonesia responsif, karena negara-negara lain juga melakukan permohonan yang sama untuk kehidupan warganya," lanjut Abbott.
Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis
Sydney Morning Herald melaporkan terdapat 260 warga Indonesia yang juga terancama hukuman mati di seluruh dunia, termasuk Malaysia, Singapura, Tiongkok, Arab Saudi, dan Qatar, dengan 230 di antaranya didakwa menyelundup narkoba.Australia, menurut Abbott, adalah tetangga dekat Indonesia yang sangat dibutuhkan saat bencana tsunami 2004. Ia juga mengatakan Australia sangat membenci hukuman mati, karena itu tindakan barbar.
Menjawab pertanyaan apakah Canberra akan menarik pejabatnya dari Jakarta jika hukuman dijalankan, Abbott mengatakan; "Kami akan menemukan cara untuk membuat ketidak-senangan kami diketahui. Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tapi kami sangat menghargai kebesaran hati dalam kasus ini."
Sebelumnya, Menlu Julie Bishop memperingatakan Indonesia untuk tidak meremehkan publik Australia. Menurutnya, wisatawan Australia kemungkinan akan memboikot Indonesia dengan tidak berlibur di Bali, tapi ke negara lain.