DREAMERSRADIO.COM - Setelah secara resmi menuntut balik Kris Wu dan Luhan karena dianggap menjalani promosi secara ilegal sebagai artis di Cina lewat pengadilan di Shanghai, SM Entertainment kini dikabarkan telah mengajukan tuntutan lain melawan Luhan.
Kali ini, SM Entertainment mengajukan gugatan melawan Luhan, serta perusahaan film yang dibintangi Luhan lewat pengadilan di Hong Kong. Hal ini diungkapkan oleh agensi Super Junior dan SNSD tersebut lewat siaran persnya.
“Setelah mengajukan gugatan lewat pengadilan Shang Hai pada 4 Februari, SM Entertainment telah secara resmi menuntut Luhan dan perusahaan filmnya, yang membiarkan Luhan membintangi film mereka tanpa pemberitahuan, lewat pengadilan di Hong Kong pada 10 Februari,” tulis pihak SM, dikutip dari Allkpop.
Baca juga: Ayah Guan Xiao Tong Membantah Rumor Luhan Menikahi Anaknya
Terkait tuntutan terhadap perusahaan film Luhan di Hong Kong, pihak SM Entertainment menuturkan, “Luhan telah melanggar kontrak dengan membintangi film di Hong Kong, dan karena perusahaan film di Hong Kong tersebut membiarkan Luhan membintanginya tanpa persetujuan dari SM, maka mereka harus bertanggung jawab secara hukum.”Melalui pernyataan resminya tersebut, SM Entertainment pun kembali menegaskan bahwa sebelum ada keputusan dari pengadilan, kontrak Kris Wu dan Luhan bersama SM Entertainment dianggap masih efektif dan berlaku.
“Sampai ada keputusan akhir dari pengadilan, kontrak antara SM, Kris, dan Luhan masih efektif dan berlaku, yang berarti bahwa segara kegiatan komersial, seperti membintangi iklan dan film yang dilakukan keduanya (tanpa pemberitahuan) adalah pelangaran kontrak dan hak dari EXO maupun SM Entertainment,” lanjutnya lagi.
(ctr)