DREAMERSRADIO.COM - Akhirnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kedatangannya itu, BW didampingi oleh sedikitnya 20 pengacara dari alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana. "20 pengacara, di surat kuasa ada 60 (pengacara). Seluruhnya alumni LBH," ujarnya, Selasa (3/2/2015).
Baca juga: Begini Detail yang Diungkap Kubu Prabowo Terkait Penyamaran Sumbangan Dana Kampanye 01 di Sidang MK
Dirinya mengakui bahwa dalam surat pemanggilan terhadap BW dirasakan tidak memenuhi unsur, namun sebagai penegak hukum, pihaknya harus patuh terhadap hukum dengan mendatangi penyidik Bareskrim Polri."Sebagai penegak hukum harus, sebagai penyelenggara negara juga harus patuh," tambahnya.
Sebelumnya Bambang Widjojanto ditahan oleh oleh Bareskrim pada Jumat (23/01) lalu atas kasus sengketa Pemilu Kepala Daerah Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.