Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Beranikah Indonesia Eksekusi Mati Warga Australia?
24 Januari 2015 10:57 | 1687 hits

DREAMERSRADIO.COM - Perdana Menteri Australia Tony Abbot mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan hukuman mati dua warga Australia. Apakah Indonesia berani eksekusi?

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi hubungan internasional, Tantowi Yahya, pemerintah melalui Presiden Jokowi harus konsisten terhadap hukum yang berlaku di tanah air. Pelaksanaan eksekusi mati terhadap bandar narkoba tidak boleh terhambat dengan surat tersebut.

"Presiden tidak boleh terpengaruh (surat PM Australia). Terkait pemberlakuan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba, Negara-negara sahabat harus mengakui kedaulatan hukum kita," kata Tantowi, kepada INILAHCOM, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Ia menegaskan, Presiden Jokowi harus konsisten dengan hukuman mati bagi terdakwa yang sudah mendapat keputusan inkrah.

Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis

"Kalau kita mencla mencle berakibat serius bagi pelaksanaan hukum di mata pemerintah Asing," tegas politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait permintaannya agar dua warganya diselamatkan dari ancaman hukuman mati karena terlibat kasus narkoba dalam kelompok 'Bali Nine'.

"Perdana Menteri telah berkirim surat kepada Presiden (Joko) Widodo," kata Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop seperti diberitakan AFP, Senin (19/1/2015).

Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.

Pada 17 April 2005, 9 warna negara Australia ditangkap di Bali karena berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia. Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens. [rok]

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio