Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Polisi Akan Mulai Tilang Pengendara Sepeda Motor yang Lewati Thamrin
16 Januari 2015 08:19 | 1370 hits

DREAMERSRADIO.COM - Setelah sebulan melakukan masa sosialisasi larangan sepeda motor untuk melintas di Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan segera menetapkan sanksi yang sesungguhnya.

Rencananya, mulai pekan depan sudah akan diberlakukan tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar atau melintasi jalur tersebut.

Baca juga: Begini Bocoran Ragam Potret Keseruan Baby Shower Meghan Markle di New York

"Sosialisasinya nanti sampai tanggal 17 Januari 2015, kemudian tanggal 18 Januari dilakukan penertiban dengan marka dan rambu-rambu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (15/1/2014).

Menurutnya, ketika rambu-rambu larangan melintas sudah dipasang serta dilakukan sosialisasi selama satu bulan, pengendara motor yang melanggar aturan ini akan segara ditindak.

"Tanggal 18 Januari dilakukan penertiban dengan marka dan rambu-rambu, maka akan dilakukan penilangan," ujarnya. Menurut dia, penilangan ini bila dilanggar sanksi atau dendanya maksimal Rp 500 ribu.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio