DREAMERSRADIO.COM - Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan uji coba larangan pelintasan sepeda motor di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga jalan MH Thamrin pada 17 Desember 2014 lalu, kini pihaknya juga akan segera memperluas larangan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memperluas zona pelarangan sepeda motor hingga kawasan jalan Sudirman setelah tanggal 17 Januari 2015. Perluasan ini bertepatan dengan berakhirnya uji coba pelarangan sepeda motor melintas di jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat yang telah berjalan satu bulan.
Baca juga: Tahun Depan Tidak Naik, Ini Daftar UMP 2020 34 Provinsi dari Terendah Hingga Tertinggi
"Sesuai arahan dari Pak Gubernur, setelah masa uji coba berakhir, zona larangan akan diperluas dari Ratu Plaza hingga Merdeka Barat," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Benjamin Bukit di Balaikota Jakarta, Kamis (8/1/2015).Dia menjelaskan, pihaknya akan merilis lokasi-lokasi yang akan dijadikan sebagai kantong parkir yang ada dikawasan baru tersebut. Hal ini untuk menunjang kebijakan pelarangan sepeda motor untuk melintas.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga tengah menyiapkan marka jalan untuk menunjang pelarangan tersebut di wilayah selanjutnya. "Sosialisasi sangat dibutuhkan untuk perluasan larangan ini. Jadi nanti setelah jalur alternatif, rambu-rambu dan kantong parkir telah didata, kami akan sosialisasikan melalui spanduk, radio, televisi, koran dan lainnya," katanya.