Perang hak paten antara Apple dan Samsung memang berlangsung sengit. Kali ini Apple mendaftarkan hak patennya untuk alarm anti maling yang ditujukan untuk iPhone terbaru. Dengan adanya teknologi ini tentunya saat ini pengguna iPhone bisa bernapas lebih lega.
Penjelasan paten teknologi ini diajukan ke Kantor Paten dan Merk Dagang Amerika Serikat pada Minggu lalu. Mereka mengungkapkan bahwa sistem anti malang milik Apple ini bekerja dengan mendeteksi pola gerakan dari smartphone.
Judul paten tersebut adalah Acceleration-based theft detection system for portable electronic devices atau Sistem Deteksi Pencurian berbasis Kecepatan Gerak untuk Perangkat Elektronik Portabel. Alarm ini akan aktif begitu perangkat yang bersangkutan mendeteksi adanya kondisi pencurian.
Sedangkan kondisi tersebut ditentukan lewat accelerometer built-in, dikombinasi dengan software yang akan memutuskan apakah sebuah kondisi cocok dengan profil karakteristik pencurian atau tidak. Penjelasan ini tentu akan terbayang iPhone akan berteriak apabila diambil dari pemiliknya dengan cara dijambret.
Accelerometer sendiri biasa digunakan untuk mendeteksi cara pengguna menggenggam smartphone miliknya, sehingga bisa turut dimanfaatkan untuk mendeteksi hal lain yang berkaitan dengan gerakan ponsel.
Mengapa Apple merasa perlu mematenkan teknologi ini? Alasannya, menurut Apple, adalah karena perangkat elektronik menunjukkan tren miniaturisasi alias bentuknya semakin kecil.
“Pemilih yang sah jadi semakin mudah membawa perangkatnya ke semua tempat, demikian pula dengan pencuri,” tulis Apple dalam pengajuan patennya.
Dalam dua minggu terakhir, Apple telah diberikan hak atas setidaknya 34 paten, termasuk aplikasi video 3D pada perangkat mobile, cara memutar konten di Apple TV, dan pengubahan background pada aplikasi videoconferencing Apple iChat.