DREAMERSRADIO.COM - Setelah memasukkan gugatan cerai bulan September lalu, Kris dan Bruce Jenner resmi bercerai. Lalu, bagaimanakah nasib kedua anak mereka, Kendall dan Kylie Jenner? Siapakah yang dapat hak asuh atas putri mereka?
Umumkan perpisahan tahun lalu, selang setahun kemudian Kris resmi menggugat cerai Bruce setelah menikah selama 23 tahun. Tiga bulan kemudian, tepatnya Kamis (18/12) kemarin, pengadilan Los Angeles mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Meski demikian, pasangan ini baru benar-benar resmi bercerai pada 23 Maret 2015 karena peraturan yang menyebutkan proses perceraian baru bisa diresmikan setelah proses hukum berjalan selama enam bulan.
Pasangan ini tidak menandatangani perjanjian pernikahan ketika menikah, namun Kris akan mendapatkan rumah keluarga mereka sementara mereka membagi beberapa akun bank dan asset-aset lainnya.
Baca juga: Pesta Mewah Kendall Jenner Saat Pandemi Covid-19 Dikritik, Sang Ibu Beri Pembelaan
Lalu bagaimanakah nasib kedua anak dari pernikahan mereka ini? Mengingat Kylie Jenner saat ini baru berusia 17 tahun, kedua orang tuanya akan saling berbagi hak asuh atas dirinya sampai putri bungsu mereka ini berusia 18 tahun.Sementara itu, Kendall Jenner kini telah berusia 19 tahun yang membuatnya masuk kategori dewasa dan sudah tidak berada di bawah tanggungan orang tuanya.
Kris dan Bruce Jenner menikah tahun 1991 yang lalu dan dikaruniai dua orang putri. Dari pernikahan sebelumnya, Kris memiliki empat anak: Kourtney, Kim, Khloe, dan Rob. Sementara Bruce juga memiliki empat anak, termasuk salah satunya aktor Brody Jenner.
(nse)