Dreamland
>
Berita
>
Article

Duh, Promotor Konser Lady Gaga di Jakarta Ditahan Polisi Atas Kasus Penipuan!

12 Desember 2014 07:19 | 4114 hits

DREAMERSRADIO.COM - Batalnya konser Lady Gaga di Indonesia pada 2012 lalu rupanya berbuntut panjang. Pada Kamis (11/12), Michael Rusli selaku pendiri Big Daddy Promotor yang merupakan promotor konser pelantun 'Born This Way' tersebut resmi ditahan oleh Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri atas kasus penipuan.

Salah seorang sumber mengatakan pada Berita Satu jika kasus yang melibatkan Michael Rusli ini merupakan laporan dari seorang investor bernama Pratiwi Setiadinata. Pratiwi merasa ditipu oleh pria yang pernah berprofesi sebagai direktur bank swasta ini dengan kerugian sekitar 1 juta dolar AS (atau sekitar 12 milyar Rupiah).

Uang dalam jumlah yang cukup besar tersebut awalnya akan digunakan untuk mendatangkan Lady Gaga ke Indonesia dalam sebuah konser pada 3 Juni 2012 lalu. Namun sayangnya konser terpaksa dibatalkan oleh Kapolda Metro Jaya karena alasan keamanan.

Hal ini seperti yang dilaporkan oleh Wakil Direktur Direktorat Pidana Umum Komandan Besar Tony Hermanto pada Berita Satu. Pihaknya mengatakan, “Benar kami tahan sejak hari ini karena berkasnya sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh jaksa.”

Baca juga: Kasus Pelecehan Menyebar, Promotor Konser EXO di Jakarta Angkat Bicara

“Kini kita tinggal menunggu informasi dari jaksa untuk tahap kedua, yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka,” lanjutnya seperti dikutip Berita Satu.

Menurutnya, pendiri Big Daddy Promotor ini memang tak ditahan dan baru ditahan begitu berkasnya telah dinyatakan lengkap. Untuk itu polisi menerbitkan surat perintah penahanan yang berlaku selama 20 hari dan menyerahkan tersangka ke jaksa sebelum masa penahanannya habis.

(ncl)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio