DREAMERSRADIO.COM - Dengan tertangkapnya tersangka kasus bully di sosial media terhadap Suzy miss A beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian, kini kasus tersebut pun telah resmi sampai di kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku yang diketahui merupakan karyawan berusia 30an di sebuah perusahaan ini ditangkap oleh kepolisian Gangnam, setelah JYP Entertainment melaporkan pada pihak kepolisian bahwa ada seorang netizen yang telah mengirimkan komentar jahat serta sumpahan terhadap Suzy.
Seperti diberitakan sebelumnya, netizen tersebut melontarkan komentarnya berupa, “Menghilanglah kau dari industri hiburan” dan “Kau harusnya mati dalam kecelakaan mobil.” Merasa geram, Suzy pun membalas komentar tersebut dengan menulis, “Jadi kau berharap aku mati”, yang lantas membuat para fans mengetahui jika maknae miss A ini menerima bully di sosial media.
Merasa artisnya tak berhak menerima sumpahan tersebut, JYP Entertainment pun langsung mengantarkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib di bulan November lalu. “Kami akan dengan tegas menuntut netizen yang meninggalkan komentar buruk kepada Suzy,” ujar perwakilan agensi seperti dikutip MWave.
Baca juga: Suzy, Hwasa, Henry Lau hingga Jongho dan Hongjoong ATEEZ Bintangi Acara Musik Baru KBS
Langkah tegas yang diambil oleh JYP Entertainment terhadap salah satu artisnya ini memang bukanlah yang pertama, setelah sebelumnya foto Suzy juga pernah dilecehkan oleh seorang netizen di sosial media.(ncl)
Artikel sebelumnya:
Disumpahi Tewas Kecelakaan, Suzy miss A Geram, JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum