DREAMERSRADIO.COM - B.A.P menjadi salah satu di antara beberapa idola K-Pop yang mengajukan gugatan hukum untuk membatalkan kontrak dengan agensinya tahun ini. Penyalahgunaan kontrak oleh pihak agensipun menjadi alasan utama mengapa grup pelantun ‘Baby’ ini mengambil keputusan tersebut.
Namun tak lama setelah berita gugatan yang dilayangkan B.A.P beredar, pihak agensi, TS Entertainment pun merilis pernyataan resminya. Dalam pernyataan resminya, agensi yang juga menaungi Secret tersebut memberikan klarifikasi mengenai kebenaran kasus tersebut.
“Kami di sini ingin menjelaskan posisi kami terkait berita pembatalan kontrak yang diajukan B.A.P sore ini. Selama ini, TS Entertainment telah mencoba yang terbaik untuk mendukung berbagai kegiatan B.A.P dan berusaha mencapai tujuan bersama kami.
Baca juga: Daehyun B.A.P Tanda Tangani Kontrak Dengan MA Entertainment
Dan seperti yang kami katakan pada 28 Oktober lalu, kami telah membatalkan seluruh kegiatan B.A.P untuk membiarkan mereka beristirahat karena kami memutuskan untuk memprioritaskan perlindungan untuk artis kami,” tutur pihak TS Entertainment dalam pernyataan resminya, dilansir Allkpop.Selain itu, pihak TS Entertainment juga menyatakan bantahannya bahwa mereka telah menerapkan ‘kontrak budak’, seperti yang diungkapkan oleh B.A.P dalam gugatannya. “Kami ingin memperjelas bahwa tak ada hal mengenai ‘kontrak budak’ atau ‘perlakuan tak adil’ dalam kontrak kami,” lanjutnya lagi.
Sebagai penutup pernyataannya, pihak TS siap mengambil langkah selanjutnya dengan menuturkan, “Kami akan menindaklanjuti masalah terkait gugatan ini secara resmi. Sekali lagi kami meminta maaf telah menyebabkan kekhawatiran bagi semua yang menyayangi TS Entertainment dan Artis kami. Terima kasih.”
(ctr)