DREAMERSRADIO.COM - Hampir dua bulan sejak kecelakaan tragis yang menimpa girlband Ladies Code yang menewaskan dua membernya, EunB dan RiSe sementara tiga member lainnya luka-luka dan trauma berat, Kantor Polisi Yongin Seobu pun merilis analisis resmi mengenai kronologis kecelakaan nahas tersebut.
Pihak kepolisian yang dibantu oleh Institut Nasional Penyelelidikan Sains atau NISI memberikan informasi yang lebih mendetail mengenai kecelakaan. Seperti dilaporkan Soompi, pihak terkait mengatakan bahwa ban belakang mobil pecah setelah mobil menabrak pagar pembatas jalan.
“Sang sopir mengemudi mobil dengan kecepatan yang melampaui batas dan kehilangan kendali saat menyetir dalam keadaan hujan,” ujar pihak kepolisian kepada Star News.
Baca juga: Ladies Code Dinyatakan Hiatus, Member Kenang Mendiang Rise dan EunB
Pihaknya melanjutkan, “Menurut hasil yang diterima dari NISI, ban belakang bukan pecah karena kerusakan mekanik, tapi akibat kecelakaan.”Fakta ini pun merubah dugaan sementara sebelumnya bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena ban mobil yang pecah hingga mobil berputar dan menabrak dinding pembatas jalan. Namun akhirnya setelah melihat CCTV yang dilewati oleh mobil nahas tersebut, diketahui bahwa mobil yang ditumpangi oleh Ladies Code staf tersebut melaju dengan kecepatan 130 km/jam di jalan yang memiliki batas kecepatan maksimal 100 km/jam.
Pada 3 September lalu, mobil yang ditumpangi oleh Ladies Code beserta stafnya mengalami kecelakaan nahas sepulang mereka menyelesaikan jadwal manggung pada dini hari. Salah satu member, EunB dan sang sopir meninggal di tempat sementara RiSe ikut meninggal dunia beberapa hari setelahnya. Member lain yaitu Sojung menderita luka berat dan harus istirahat selama 6 bulan sementara Ashley dan Zuny menderita trauma berat.
(ncl)