DREAMERSRADIO.COM - Kasus pelemparan telur yang dilakukan oleh Justin Bieber terhadap tetangganya pada Januari lalu menemukan jalan temu. Akibat perbuatannya, pelantun lagu 'As Long As You Love Me' ini dituntut untuk membayar $80,900 (atau sekitar Rp. 970.800.000,-).
Tak hanya denda uang, ia pun dijatuhi hukuman masa percobaan selama 2 tahun. Penyanyi 20 tahun ini juga harus menjalani 5 hari pekerjaan pelayanan masyarakat dan menjalani 12 minggu sesi pengendalian amarah seperti apa yang dirundingkan dalam negosiasi penyelesaian di kejaksaan negeri.
Pada bulan Januari, tetangga Justin menelepon 911 untuk melaporkan Justin yang melempar telur ke pagar rumah tetangganya di Calabasas, California. Selain dijatuhi hukuman dan membayar, Justin juga harus menjauhkan diri dari rumah korban selama 2 tahun.
Namun Justin tidak nampak hadir di Pengadilan Tinggi Los Angeles dan hanya diwakili oleh pengacaranya. "Justin merasa lega karena masalah ini segera diselesaikan," ujar perwakilan Justin. "Dia akan terus fokus dalam karir dan musiknya."
Kamera yang berada di kawasan tempat tinggalnya memperlihatkan bahwa setelah melakukan aksi pelemparan, Justin melakukan high-five dengan temannya. Tim penyelidik juga memintanya untuk membayar biaya kerusakan mansion sebesar $20,000 (atau sekitar 240,000,000,-).
Penyanyi yang masuk dalam daftar nominasi pada Grammy Awards ini juga masih harus menyelesaikan 2 masalah kriminal lainnya. Pertama, ia dihukum karena mengemudi Lambhorgini kuning dalam keadaan mabuk, dan mengemudi tanpa surat izin pada bulan Januari di Miami, Florida. Kedua, pada bulan yang sama ia juga dituduh menyerang seorang pengemudi Limousine di daerah Toronto, Kanada.
Baca juga: Konser Justin Bieber di Jakarta Resmi Ditunda