DREAMERSRADIO.COM - Berita yang mengejutkan datang dari sebuah media Korea pada Senin (26/6) yang memberitakan bahwa member 2NE1 yaitu Park Bom terlibat dalam sebuah kasus penyelundupan obat terlarang.
Sebuah surat kabar Korea Selatan yaitu Segye Ilbo merilis sebuah pernyataan ekslusif dalam medianya, bahwa Park Bom telah mencoba untuk menyelundupkan sejenis obat yang terlarang di Korea ditahun 2010 lalu.
Menurut sumber yang dilansir oleh Allkpop, jaksa yang menjadi narasumber media ini mengatakan bahwa Park Bom tertangkap mencoba memasukkan Amphetamine ke Korea lewat jasa pengiriman surat internasional. Sebanyak 82 butir pill amphetamine tertangkap oleh bea cukai bandara internasional Incheon empat tahun lalu.
Amphetamine sendiri adalah sebuah obat stimulan yang bekerja pada sistem syaraf pusat. Jika disalahgunakan dapat menyebabkan kerusakan tubuh yang parah dank arena itu penggunaannya dilarang oleh hukum yang berlaku di Korea Selatan.
Baca juga: 9 Artis Korea yang Ditolak SM Entertainment
Walau saat itu sempat didaftarkan pada bulan Oktober, namun jaksa distrik Incheon memutuskan untuk menangguhkannya pada bulan akhir November 2010. Banyak yang bertanya-tanya mengapa hal ini dilakukan dan melewatkan kasus ini begitu saja. Seorang jaksa yang memiliki pengalaman dalam penyelidik obat-obatan juga berkata,“Walau ini adalah kali pertama mereka, kasus penyelundupan amphetamine akan diselidiki dengan peraturan yang ada. Saya pun tak bisa mengerti logika dibalik tidak terdaftarnya kasus ini. Saya pernah dengar dimana pemesan obat-obatan terlarang terjadi dan kasus itu ditangguhkan, namun saya belum pernah mendengar ada kasus dimana itu bahkan tak terdaftar,”
Pihak Segye Ilbo sendiri kabarnya sekarang sedang berusaha mengkontak prosekutor Shin yang awalnya bertanggung jawab atas kasus ini. Namun sang prosekutor tak bisa dihubungi karena sudah pindah. Sementara itu, pihak YG Entertainment kabarnya melakukan pertemuan darurat untuk mengkonfirmasi fakta-fakta yang ada.
(prl)