DREAMERSRADIO.COM - Republik Indonesia sejauh ini diketahui memiliki sebanyak 34 provinsi di seluruh daerah mulai dari Aceh hingga Papua. Namun belakangan, tampaknya Indonesia akan segera menambah satu provinsi baru lagi.
Seperti dilaporkan oleh Republika, Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) beberapa waktu lalu meninjau bahwa Indonesia akan memiliki satu provinsi lagi yakni Nias. Kepulauan Nias yang saat ini masih berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dianggap sudah layak menjadi provinsi sendiri.
Anggota Komite I DPD RI, Muhammad Farouk mengatakan, rencana pemekaran Nias sebagai provinsi tersendiri menjadi bagian dari pembahasan 65 DOB dalam Amanat Presiden (Ampres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 Desember 2013 lalu.
Secara geografis, Nias termasuk pulau terluar di Indonesia yang kurang mendapat perhatian karena jauhnya akses daerah ini dari pemerintah provinsi setempat (Sumatra Utara).
Baca juga: Heboh PNS Ciuman Massal, Ini Klarifikasi Humas Pemprov Nias Selatan
"Nias cenderung terkesan menjadi 'anak tiri' bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Sumut," ujar Farouk kepada Republika.Pekan lalu, kata dia, tim dari Komite I DPD RI telah mengunjungi Nias untuk memantau kesiapan pemekaran daerah tersebut. Hasilnya, Nias secara umum telah memenuhi persyaratan pembentukan DOB yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.
"Termasuk kesiapan infrastrukturnya. Gedung-gedung untuk pemerintah provinsinya saat ini tengah dibangun. Kalau tak ada halangan, pada Juli nanti pembahasan DOB Provinsi Nias sudah bisa dibawa ke sidang paripurna DPD," tuturnya.
Dari aspek ekonomi, masyarakat Nias sendiri saat ini masih bergantung pada sumber konvesional seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan. Untuk jumlah kependudukannya sendiri, saat ini Nias terhitung memiliki sekitar 700 ribuan penduduk.
Hmm.. apa Nias akan jadi provinsi ke-35 di Indonesia? Kita tunggu saja ya, Dreamers! ^^ (Syf)