DREAMERSRADIO.COM - Merebaknya gelombang Korea atau Hallyu Wave membuat para agensi hiburan Korea yang menaungi para idola K-Pop pun mulai melakukan invasi ke luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan membuka kantor cabang dan menggelar konser di luar negeri.
Melihat hal tersebut, pihak Pelayanan Pajak Nasional Korea pun tak tinggal diam. Baru-baru ini, Pelayanan Pajak Nasional dikabarkan akan semakin memperkuat pengawasan terhadap para agensi hiburan di Korea Selatan.
Berdasarkan NTS yang dilansir Allkpop pada Senin (31/03), penggelapan pajak biasanya terjadi pada ekspor produk laut, bisnin perdagangan, dan lainnya. Namun karena meledaknya Hallyu, para agensi hiburan pun mulai memiliki cabang di luar negeri.
Baca juga: Pangeran Harry Kembalikan Uang Pajak Warga Inggris
Mereka mulai melakukan ekspor makanan, seperti ayam dan pizza maupun brand pakaian, dengan menggunakan nama para idola K-Pop. Hal inilah yang bisa memicu para agensi untuk menyembunyikan hasil pendapatan mereka, yang berujung pada penghindaran pajak.Kecurigaan terhadap penggelapan pajak juga semakin besar lewat penjualan ‘gelap’ dengan kontrak dua kali lipat lebih besar daripada saat penjualan dilakukan di Korea. Karena sulitnya menindaklanjuti otoritas pajak luar negeri, ada kemungkinan terjadi penggelapan pajak lainnya, seperti pengadaan dana gelap di luar negeri.
Sebelumnya, SM Entertainment telah membantah telah menjadi subjek investigasi spesial terkait penggelapan pajak. Namun mereka masih dalam pengawasan, bersama dengan YG, JYP, dan agensi lainnya yang memiliki kantor cabang di luar negeri.
(ctr)