DREAMERSRADIO.COM - Justin Bieber ditangkap Kepolisian Miami Beach pada Kamis (23/01) pukul 4 pagi atas kasus balap liar dan berkendara di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan terlarang. Tak lolos uji kesadaran, Justin Bieber pun dinyatakan sebagai tahanan.
Justin yang terbukti bersalah pun langsung dipindahkan ke penjara Turner Guilford Knight Center untuk menunggu proses peradilan. Sama seperti tahanan lainnya sang megastar ini pun langsung digiring untuk menjalani sesi foto tahanan dengan tak lupa mengenakan pakaian tahanan.
Diduga masih dibawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, Justin Bieber malah terlihat ceria dengan menghiasi wajahnya dengan senyuman sumringah. Saat itu Justin nampak mengenakan pakaian tahanan berwarna merah.
Baca juga: Konser Justin Bieber di Jakarta Resmi Ditunda
Pelantun ‘Heartbreaker’ ini ditangkap setelah pihak kepolisian mendapati dirinya tengah dalam balap liar sambil mengemudikan Lamborghini berwarna kuning. Justin yang saat itu tengah bersama wanita, ditangkap setelah mobil yang ia kendarai melampaui batas kecepatan maksimal Pine Tree Drive and 26th Street, Miami Beach, Florida.Tak hanya balap liar, kasusnya juga diperberat dengan kandungan alkohol dan obat-obatan yang terkandung dalam tubuhnya. Justin mengaku jika sebelum memulai balap liar, dirinya sempat menenggak obat anti depresi, menghisap, mariyuana, serta meminum minuman alkohol.
(ncl)