DREAMERSRADIO.COM - Jika layanan BlackBerry Messenger (BBM) sedang heboh diperbincangkan sejak dapat digunakan di lintas platform, layanan satu ini justru malah dilarang di negara asalnya, Kanada. Namun rupanya pelarangan tersbeut bukan untuk semua penduduk Kanada, melainkan hanya untuk anggota pemerintahan.
Dikutip dari Ibtimes.com, larangan dari penggunaan layanan pesan instan yang kini telah digunakan oleh lebih dari 80 juta pengguna didunia pertama kali disuarakan oleh seorang anggota Komisi Informasi Kanada, Suzanne Legault.
Legault menyarankan agar layanan BBM tak diperbolehkan untuk digunakan di ponsel BlackBerry kepunyaan pemerintah Kanada. Komisioner ini beralasan jika layanan pesan intan popular ini dapat terhapus secara otomatis, paling tudak setelah 30 hari.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Hal itu pun tentunya membuat aktifitas para insane pemerintah sulit dilacak dan didokumentasikan. Tak hanya BBM, Legault juga menyarankan jika layanan pesan instan serupa juga dilarang penggunaannya diantara anggota pemerintahan. Ia pun berpendapat jika bertukar informasi via email dinilai lebih baik.“Ini semua berhubungan dengan mengatur jumlah informasi di pemerintahan. Ini adalah sesuatu yang harus dihadapi oleh pemerintahan. Mereka punya banyak informasi untuk dikelola. Namun mengatur informasi di bawah konteks teknologi yang baru bukanlah hal yang dapat dilakuakn meski punya wewenang melakukannya dengan hukum Access to Information Act,” ujar Legault.
Apakah pemerintah Indonesia juga perlu menerapkan hal yang sama Dreamers?
(ncl)