Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Tertukar Saat Lahir, Pria Dapat Ganti Rugi Rp 4,8 Miliar
01 Desember 2013 11:00 | 2087 hits

DREAMERSRADIO.COM - Tertukarnya seorang bayi pada sebuah rumah sakit bukan lagi sebagai berita aneh. Tetapi seorang pria Jepang ini mendapat ganti rugi Rp 4,8 miliar dari rumah sakit tempatnya dulu dilahirkan. Hal itu karena pihak RS tertukar memberikan bayi kepada pihak keluarga.

Dilansir dari Dailymail, akibatnya, pria yang kini telah berusia 60 tahun tersebut diasuh oleh ibu non biologisnya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1953, kehidupan kontras pun dialami pria tersebut, lantaran ia terpaksa di besarkan oleh keluarga kurang mampu. Sedangkan bayi lainya dibesarkan ibu kandungnya dan menikmati kehidupan mewah.

Sementara itu, ibu yang membesarkannya harus bekerja membanting tulang, karena menjadi janda setelah suaminya meninggal. Tak hanya itu, pria ini pun mengaku kalau dirinya dibesarkan pada sebuah apartemen satu kamar.

Benda paling mewah yang dimiliki keluarganya hanyalah sebuah radio. Sementara waktu untuk belajar baru dapat dilakukan malam hari, karena pagi harinya pria itu harus ikut membantu ibunya dengan bekerja di sebuah pabrik.

Karena itulah, ia menuntut pihak rumah sakit, pria Jepang ini berharap dapat kembali memutar waktu setelah mengetahui orangtua kandungnya merupakan orang kaya, dan hartanya malah dinikmati oleh orang lain. Selain itu dia juga harus ikut membantu saudara tirinya yang menderita stroke.

Baca juga: Sebut Soekarno Lahir Di Blitar, Presiden Jokowi Tuai Kritikan

Peristiwa tertukarnya bayi ini terungkap, ketika keluarga kandung si pria Jepang itu melakukan tes DNA. Dari hasil tes tersebut, ditemukan fakta bahwa DNA mereka tidak sama. Pihak keluarga sejak awal sebenarnya sudah curiga, karena salah satu anggota keluarganya memiliki ciri fisik yang berbeda.

Setelah diketahui hasil tes DNA menunjukkan fakta yang berbeda, pihak keluarga lantas mengkonfirmasi temuan itu ke RS tempat salah satu dari empat anak-anak itu dilahirkan. Pihak RS mengatakan pria itu tertukar dengan bayi lain yang lahir 13 menit kemudian setelah dirinya.

Usai mengetahui fakta itu, pria Jepang tersebut lantas menuntut pihak RS ke Pengadilan. Dalam sidang putusan, Pengadilan Distrik Tokyo, lantas memerintahkan pihak RS untuk membayar ganti rugi senilai 41 juta Yen atau setara Rp4,8 miliar.

“Saya benar-benar heran, mengapa hal ini bisa terjadi? Saya benar-benar tidak mempercayainya. Jujur, saya tidak dapat menerima fakta ini,” ungkap pria tersebut dalam sebuah jumpa pers.

“Saya ingin pihak RS mengembalikan waktu seperti ketika awal saya dilahirkan kembali,” tuturnya.

Sementara saat dimintai komentarnya soal wanita yang selama ini telah membesarkannya, pria itu menyebut ibunya tersebut memang sudah ditakdirkan untuk mengalami kehidupan yang sulit.  Saat ini baik semua saudara kandung pria Jepang itu dan si anak lainnya yang statusnya tertukar, berusaha berkomunikasi dengan baik untuk mengembalikan waktu yang hilang akibat peristiwa ini.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio