Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Langgar Paten, Samsung Harus Bayar Denda Rp 3,4 Triliun
22 November 2013 11:24 | 3059 hits

DREAMERSRADIO.COM - Persaingan antara Apple dan Samsung terus berjalan diranah hukum. Dewan juri di Amerika Serikat memutuskan Samsung harus membayar kepada Apple sebesar US$ 290 juta lebih atau sekitar Rp 3,4 triliun karena dianggap melanggar paten Apple.

Keputusan tersebut diambil oleh Dewan Juri setelah mereka menggelar siding selama satu minggu terkait sengketa paten antara Apple dan Samsung di Pengadilan Federal San Jose, California, Amerika Serikat.

Dilansir dari Cnet, sebelumnya Apple meminta bayar lebih tinggi kepada Samsung hingga mencapai US$ 379,8. Tetapi Samsung membantah dan berpendapat harus membayar US$ 52,7 juta atas kerugian yang diderita Apple.

Kali ini Apple berhasil meyakin Dewan Juri kalau Samsung menyalin berbagai fitur teknologi yang dimiliki oleh iPhone dan iPad. Bahkan Juru bicara Apple mengatakan, kemenangan ini lebih dari sekedar paten dan uang.

Baca juga: Begini Bocoran Ragam Potret Keseruan Baby Shower Meghan Markle di New York

“Kami berterima kasih kepada dewan juri yang telah menunjukan bahwa Samsung menyalin paten kami,” ungkapnya.

“Kita akan bergerak maju dengan melakukan banding. Kami akan terus berinovasi dengan teknologi inovatif dan produk besar yang dicintai oleh banyak pengguna di seluruh dunia,” tulis Samsung dalam sebuah pernyataan.

Tahun 2012 lalu, dewan juri di AS memenangkan Apple dalam persidangan sengketa paten yang mengharuskan Samsung membayar 1 miliar dollar AS karena meniru paten Apple. Namun, pada Maret 2013, Hakim Lucy Koh yang menangani kasus ini, menilai juri membuat kesalahan dalam menghitung kerugian yang diderita Apple.

Seperti dikutip dari Reuters, akhirnya ditentukan bahwa Samsung harus membayar 640 juta dollar AS. Jika jumlah tersebut ditambah dengan denda yang diputuskan hari Kamis ini, sebesar 290.456.793 dollar AS, maka secara keseluruhan Apple mendapat 929.800.000 juta dollar AS dari Samsung.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio