DREAMERSRADIO.COM - Beberapa waktu lalu solois muda IU beserta agensinya, Loen Entertainment pun melaporkan seorang netizen yang menyebarkan rumor bahwa dirinya hamil. Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, akhirnya pada akhir September lalu, pelaku penyebar rumor tersebut pun ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Namun sepertinya IU dan Loen Entertainment tak ingin masalah ini berlarut-larut. Dilansir Soompi, pada Selasa (08/10), Kantor Pusat Kejaksaan Seoul mengungkapkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa agensi IU, Loen Entertainment telah memutuskan untuk mencabut tuntutannya tersebut.
Pihak Loen Entertainment beralasan jika pihaknya tak mempunyai wewenang untuk menuntut atau mendakwa si pelaku berinisial ‘A’ untuk sebuah kasus kriminal yang serius. Namun agar memberikan efek jera, pelaku penyebar rumor kehamilan IU tersebut pun akhirnya hanya dituntut untuk menjalani hukuman 200 jam sebagai pekerja publik atas tindakannya tersebut.
Baca juga: IU Berpartisipasi dalam Produksi Album Baru Billlie
Hukuman 200 jam sebagai pekerja publik yang dijatuhkan kepada si pelaku juga tentunya memberikan efek jera kepada netizen lainnya yang berniat ingin melakukan kejahatan serupa di dunia maya.Sebab dengan banyaknya kejahatan di dunia maya, di berbagai kantor kepolisian telah membentuk tim investigasi yang melacak kejahatan di dunia maya melalui alamat Ip para pengguna internet.
(ncl)
Artikel sebelumnya:
Pelaku Penyebar Rumor Kehamilan IU Ditangkap Polisi