DREAMERSRADIO.COM - Perdagangan ponsel illegal di Indonesia ternyata cukup memprihatinkan. Pasalanya perdagangan melalui black market kabarnya didukung oleh International Mobile Wquipment Identity (IMEI) palsu hingga 50 juta perangkat.
Sementara itu, Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Komunikasai dan Humas Kominfo mengatakan berdasarkan laporan dari operator telekomunikasi ada sekitar 10 hingga 15 persen perangkat dengan IMEI yang unlegitimed atau bodong.
Baca juga: Hati-hati, Keseringan Pegang Ponsel Hanya Dengan Satu Tangan Beri Dampak Berbahaya
“Jumlah total perangkat telekomunikasi yang beredar baik di tangan pengguna maupun masih di pergudangan dan atau pertokoan adalah sekitar 500 juta,” tutur Gatot di Jakarta.Sedangkan untuk jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif digunakan ada sekitar 250 juta perangkat komunikasi berupa ponsel, smartphone dan komputer tablet.
Kedepannya, pemerintah merencanakan pemblokiran terhadap barang BM atau ponsel dengan IMEI palsu. Karena hal tersebut berdampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat illegal ini masih tetap maraca, maka akan mempengaruhi perekonomian.