DREAMERSRADIO.COM - Foto dirinya dijadikan contoh model operasi plastik di sebuah rumah sakit tanpa izin, diva Korea Selatan Baek Ji Young dan aktris '49 Days' Nam Gyu Ri pun melayangkan gugatan terhadap rumah sakit tersebut. Setelah melalui sejumlah proses penyelidikan, pihak Baek Ji Young dan Nam Gyu Ri pun akhirnya dinyatakan menang atas gugatan mereka.
Seperti yang diungkapkan oleh hakim dari kasus ini, “Tuan Choi (terdakwa) harus membayar denda kepada Nyonya Baek dan Nona Nam masing-masing sebesar 5 juta Won (atau sekitar 4,2 juta Rupiah)”, seperti dilansir Allkpop.
Baca juga: Konser Baek Z Young di Jakarta Ditunda
Denda tersebut dikeluarkan setelah rumah sakit yang dimiliki oleh terdakwa Choi telah melanggar hak publisitas dengan mengunggah foto Baek Ji Young dan Nam Gyu Ri untuk kepentingan marketing pada blog mereka.“Postingan blog tersebut sekilas tampak hanya seperti mereka membuat tulisna tentang acara televisi, namun mereka juga menerakan humas rumah sakit, sehingga hal tersebut menjadi bagian dari pemasaran. Jika foto tersebut digunakan terus tanpa izin, nilai mereka sebagai model iklan tentunya akan menurun,” ungkap hakim.
Berbeda dengan kasus serupa yang dialami oleh Jang Dong Gun, Song Hye Gyo, dan para member SNSD, pihak terdakwa tak dinyatakan bersalah karena terbukti bukan mereka yang bertanggung jawab atas penggunaan foto mereka sebagai model operasi plastik. (ncl)